Profil Pusat Aplikasi Visa
Pusat aplikasi visa adalah perusahaan layanan swasta yang melakukan pekerjaan terkait visa dengan izin dari Kementerian Kehakiman Republik Korea sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Korea, namun bukan dibawahi oleh Kedutaan Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia.
- Mewakili Kedutaan untuk menerima paspor, dokumen persyaratan permohonan visa dan dokumen lain milik pemohon visa.
- Memasukkan informasi dasar dan informasi tambahan terkait dengan aplikasi visa di Portal Visa yang dioperasikan oleh Pemerintah Republik Korea.
- Menyediakan layanan untuk mewakili pemohon dalam menyerahkan dokumen terkait (paspor, visa, dokumen lain) ke Kedutaan.
- Mewakili Kedutaan untuk menerima pembayaran visa dan layanan aplikasi untuk menerbitkan visa pemohon.
- Memberitahukan informasi terkait visa dan menyediakan layanan untuk menanggapi pertanyaan melalui website Pusat Aplikasi Visa, meja informasi, telepon, pesan instan dan email.
- Menyediakan layanan yang diperlukan pemohon visa selain yang telah tertera di atas.

