Biaya Administrasi Visa
Pusat Pengajuan Visa mengenakan biaya layanan tambahan selain biaya visa dari Konsulat.
Biaya layanan : IDR 240,000 / Orang


Pusat Pengajuan Visa mengenakan biaya layanan tambahan selain biaya visa dari Konsulat.
Biaya layanan : IDR 240,000 / Orang

Mulai 1 Januari 2026 / Pembayaran dilakukan dengan non-tunai
Selain biaya pengajuan visa, Anda dapat membayar biaya tambahan untuk menggunakan layanan berikut. (Mulai 3 Februari 2025)
Sumatra, Java, Bali : IDR 75,000 (Per paspor) Kalimantan, Sulawesi : IDR 115,000 (Per paspor) Ambon, Nusa Tenggara, Papua : IDR 225,000 (Per paspor)