Pengumuman

Pengumuman
Penulis 관리자
Judul PENGUMUMAN PENGGUNAAN RUMAH SAKIT RUJUKAN KEDUTAAN BESAR BAGI PEMOHON VISA KOREA
Keterangan

-. Kedutaan Besar Republik Korea telah mengumumkan rumah sakit di Indonesia sebagai ,Rumah sakit diagnosis TB dan Rumah sakit pemeriksaan PCR rujukan Kedutaan Besargt;.


-. Selama ini Kedutaan Besar republik Korea meminta untuk melampirkan diagnosis hanya pada area spesifik saja seperti TB dan lain sebagainya dari rumah sakit rujukan Kedutaan Besar,


-. Saat ini dengan adanya peningkatan konfirmasi diagnosis kasus COVID-19 dari orang asing pemegang visa Korea setelah masuk ke Korea dan bersamaan dengan keandalan diagnosis kesehatan yang dipertanyakan,


-. Untuk ke depannya, Kedutaan Besar Republik Korea akan meminta kepada seluruh orang asing pemohon visa Korea untuk melampirkan diagnosis yang diterbitkan oleh rumah sakit rujukan Kedutaan Besar tanpa memperhatikan area pemeriksaan kondisi kesehatan. Dimohon untuk dapat menjadi perhatian pada saat pengajuan aplikasi visa.



[] Subjeknbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; : Seluruh orang asing pemohon visa Koreanbsp;nbsp;(Namun, pengecualian pemberlakuan bagi pemohon visa pekerjaan

nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp; nbsp;non-profesional (E-9) mengikuti proses pengiriman izin kerja terkait)


[] Tanggal Pemberlakuan :nbsp; nbsp;3 Agustus 2020 (Senin)



[] Rumah sakit rujukan Kedubes: Pada saat tanggal pemberlakuan berjumlah 93 rumah sakit (daftar terlampir)

Terlampir 202007/20200724132341923_Daftar Rumah Sakit Rujukan Kedutaan Besar KoreaIndonesia.pdf Unduh
Terlampir 202102/20210216114333439_2021.02.10 Daftar Rumah Sakit Rujukan Tambahan 2.xlsx Unduh
Daftar