Penulis | 관리자 | |
---|---|---|
Judul | Pengumuman Tentang Pengajuan Permohonan Visa Korea dan Aturan memasuki Negara Korea Selatan | |
Keterangan |
Pemberitahuan (berlaku mulai 13 April 2020) - Untuk orang yang mengajukan permohonan visa jangka pendek (dalam waktu 90 hari) atau visa jangka Panjang (lebih dari 91 hari), harus menyerahkan surat keterangan sehat dari rumah sakit dan suratnbsp; persetujuan menjalani karantina. - Surat keterangan sehat dari rumah sakit hanya berlaku 48 jam sebelum tanggal pengajuan permohonan visa. - Surat persetujuan menjalani karantina terdapat di lampiran. - Lama proses pengajuan permohonan visa ialah minimalnbsp;14 hari setelah dokumen diterima dan proses interview tentang kondisi kesehatan pemohon. - Jenis visa yang dikeluarkan hanya jenis kunjungan single-entry sampai ada pengumuman dari pemerintah lebih lanjut. - Untuk anggota awak/ pelaut berkebangsaan asing, yang hendak memasuki Korea untuk berlabuh /memasuki negara Korea Selatan menggunakan pesawat udara ataupun kapal laut untuk kepentingan pekerjaan, harus menggunakan visa C-3-1. |
|
Terlampir | 202004/20200413165148376_붙임1 건강상태 확인서한영문.pdf | Unduh |
Terlampir | 202101/20210112114419333_Agreement to facility Quarantine.pdf | Unduh |
Terlampir | 202101/20210112114244600_210111 CONSENT TO QUARANTINE.pdf | Unduh |